kievskiy.org

Penipuan Berkedok Minyak Goreng Murah, Emak-Emak di Garut Gasak Hampir Rp2 Miliar

Ilustrasi minyak goreng murah.
Ilustrasi minyak goreng murah. /Antara/FB Anggoro

PIKIRAN RAKYAT - Hanya penyesalan yang saat ini dirasakan NW, warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Ibu rumah tangga berusia 31 tahun ini kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dianggap melanggar hukum.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Garut mengamankan NW menyusul adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukannya hingga menimbulkan kerugian cukup besar yakni hampir mencapai Rp 2 miliar.

Jumlah korban dari aksi kejahatan yang dilakukan tersangka mencapai 20 orang.

Baca Juga: Tak Pakai PeduliLindungi, Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Cukup Tunjukkan KTP Saja

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Dede Iksan Sopandi menyebutkan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menawarkan minyak goreng kepada para korban dengan harga di bawah pasaran.

Kemudian, setelah korban order atau memesan barang, pelaku awalnya mengirim barang tersebut. Akan tetapi, untuk pesanan selanjutnya pelaku tak mengirimkan pesanan korban.

"Hal ini dilakukan pelaku kepada 20 korbannya sehingga total kerugian yang dialami para korban mencapai hampir Rp 2 miliar, tepatnya sebesar Rp 1,998 miliar," kata Wirdhanto saat menggelar ekspose di Mapolres Garut pada Selasa, 12 Juli 2022.

Disebutkannya, perbuatan pelaku ini dilakukan sejak April 2022 di Pasar Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupten Garut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat