PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah aliansi/serikat buruh/serikat pekerja di Kota Cimahi dipastikan bakal ikut turun ke jalan ikut aksi buruh ke DPR RI, Rabu (10/8/2022) mendatang. Mereka menggugat DPR RI segera mencabut UU Cipta Kerja.
Sebagian buruh Cimahi bergabung dengan buruh se-Bandung Raya sudah berangkat ke Jakarta pada Sabtu 6 Agustus 2022 dengan konvoi kendaraan dan longmars. Ada juga yang berangkat pada Rabu 10 Agustus 2022.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi bakal berangkat ke Jakarta pada Rabu 10 Agustus 2022. KASBI bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggeruduk DPR RI menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
"Gerakan tanggal 10 Agustus dengan tuntutan utama cabut UU Cilaka (Cipta Kerja), kami akan hadir ke Jakarta," ujar Ketua KASBI Kota Cimahi Siti Eni ditemui di tengah kegiatan konsolidasi Pemkot Cimahi dan KASBI Kota Cimahi di Gedung Cimahi Techno Park (CTP) Jalan Baros-Utama Kota Cimahi, Senin 8 Agustus 2022.
Eni mengatakan, unjuk rasa ke Jakarta sesuai instruksi dari KASBI pusat untuk ikut dalam perjuangan buruh.
"Sesuai instruksi pusat, dari Jabar-Jabodetabek diarahkan ke Jakarta. Untuk daerah lain seperti Jateng, Kalimantan, Sumatra, bergerak di daerah masing-masing dengan aksi serentak nasional," katanya.
Anggota KASBI Kota Cimahi akan berangkat ke Jakarta dengan titik kumpul di Kawasan Industri Kota Cimahi. Sebanyak 3.000 anggota secara serentak akan berangkat sesuai instruksi. Pemberangkatan akan menggunakan armada bus hingga sampai ke Jakarta.