PIKIRAN RAKYAT - Naiknya harga mi instan mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Harga mi yang sebelumnya dijual Rp2.500 per bungkus, menjadi Rp3.500. Kondisi ini membuat masyarakat mengeluh, khususnya pedagang mi rebus dan penikmat mi instan.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Singaparna, Piet, mengatakan, sebelumnya para pedagang sudah mendengar soal adanya kenaikan harga mi instan, seiring dengan mahalnya bahan baku.
"Harga mi instan sudah naik. Rata-rata setiap bungkusnya dijual Rp2.900, walau harganya berbeda-beda tergantung merek mi, awalnya memang Rp2.500," kata dia, Senin 15 Agustus 2022.
Dia menilai kenaikan harga tersebut membuat omzet penjualan turun. Sebab, jika harganya naik, konsumen berpikir dulu sebelum membeli. Atau jumlah pembeliannya kini dibatasi hanya jumlah yang sedikit.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Bantah Isu Kenaikan Mie Instan Tiga Kali Lipat: Justru September Akan Turun
Sementara itu, pedagang mi rebus di Pasar Singaparna, Nia (45) mengatakan, harga mi instan sudah naik sejak dua pekan terakhir. Semula Rp2.500 kini menjual eceran Rp2.700. Bahkan ada yang Rp3.500 tergantung merek.
Menurut dia, kenaikan harga itu cukup memberatkan, karena mi saat ini menjadi salah satu komoditas pasar yang paling banyak diminati.
"Biasanya konsumen beli satu dus, sekarang hanya 10-15 bungkus. Kalau secara penjualan, memang terjadi penurunan," kata dia.
Saat ini, setiap satu dus dijual Rp100.000-Rp 110.000, tergantung merek dari harga sebelumnya Rp95.000.