kievskiy.org

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Garut

Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /Reuters/Christian Hartmann

PIKIRAN RAKYAT - Maraknya peredaran rokok ilegal selama ini menjadi perhatian pihak pemerintah. Untuk menekan tingginya peredaran rokok ilegal, pemerintah melalui Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean melaksanakan kegiatan operasi pasar di Garut.

Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Hotman Simorangkir, menyebutkan operasi pasar. Dalam kegiatan tersebut, terdapat ratusan ribu batang rokok ilegal yang berhasi diamankan.

"Sebanyak 160.464 batang rokok ilegal berhasil kami amankan dalam kegiatan operasi pasar yang dilaksanaka di Kabupaten Garut. Operasi pasar digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah Garut," ujar Hotman, Jumat 26 Agustus 2022.

Dikatakannya, ratusan ribu batang rokok ilegal ini diamankan tim Satgas dari sejumlah wilayah seperti Kecamatan Garut Kota, Leuwigoong, Kadungora, dan Tarogong.

Baca Juga: Acungkan Celurit Sambil Minta Susu hingga Rokok, Tiga Pengamen di Jaktim Diringkus Polisi

Rokok ilegal yang beredar di Garut yang terdiri dari berbagai merek ini diamankan karena tak dilekati pita cukai.

Menurut Hotman, kegiatan operasi pasar ini selain untuk menekan peredaran rokok ilegal juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan ruang bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum.

Selain melakukan pengawasan, dituturkannya, selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya lainnya guna mencegah maraknya peredaran rokok ilegal.

Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman para pedagang atau masyarakat di bidang cukai.

Baca Juga: Benarkah Vape Lebih Aman dari Rokok? Simak Penjelasan Berikut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat