PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat akan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000. Jawa Barat mendapatkan alokasi BSU untuk 2.106.585 pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, bantuan dampak kenaikan BBM yang sudah pasti yang diberikan pemerintah pusat untuk pekerja/buruh adalah BSU.
"Kalau dari pemerintah dengan BSU, untuk pekerja/buruh yang berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah," ucap Rachmat, Selasa 6 September 2022.
Sementara itu, untuk bantuan pekerja/buruh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Taufik tengah dibahas.
Baca Juga: Biodata dan Rekam Jejak Azwar Anas, Menpan RB Pengganti Almarhum Tjahjo Kumolo
"Kalau dari APBD sedang digodok sesuai arahan Menteri Keuangan seperti subsidi angkutan umum dan lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat tengah mendiskusikan dampak kenaikan BBM bersubsidi pada kalangan buruh.
“Yang kami khawatirkan nasib buruh yang upahnya di bawah Rp3,5 juta,” katanya.
Menurut dia, kemungkinan kelompok buruh dengan upah tersebut menggelar demo penolakan sangat bisa terjadi meskipun pihaknya berharap situasi tersebut bisa diredam.