PIKIRAN RAKYAT - Mengaku tersindir karena merasa belum juga membayar utang lewat lantunan syair lagu, pemuda warga Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, AH (26), naik pitam hingga menebas temannya berkali-kali dengan sebilah golok.
Akibatnya, Ahmad Faisal (25), mengalami sejumlah luka bacokan di bagian punggung, kepala, tangan, dan kaki.
Mirisnya, utang pelaku kepada korban hanya Rp 50.000.
"Jadi pelaku ini mempunyai utang kepada korban Rp 50.000 .Saat korban bermain gitar bersama teman-temannya di depan rumah, pelaku yang dalam keadaan mabuk, lewat," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, Kamis 8 September 2022.
Pelaku menggunakan uang itu untuk membeli obat-obatan terlarang. Utang itu sudah cukup lama, namun pelaku merasa ditagih kembali oleh korban melalui lagu.
Akibat, perbuatannya pelaku kini diancam tindak pidana penganiayaan berat yakni pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 7 tahun penjara.***