kievskiy.org

Pembacokan di Pasar Cicalengka Viral, Paman dan 2 Keponakannya Jadi Tersangka

Kasus pembacokan di Pasar Cicalengka kini masuk babak baru, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka.
Kasus pembacokan di Pasar Cicalengka kini masuk babak baru, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka. /PIKIRAN RAKYAT/ Hendro Husodo PIKIRAN RAKYAT/ Hendro Husodo

PIKIRAN RAKYAT - Viral di media sosial video penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang korban yang dilakukan oleh tiga orang.

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/8/2022) lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ketiga tersangka pelaku pembacokan tersebut telah ditangkap, yakni berinisial AR (45), MS (37), dan CS (41).

Tersangka AR, kata dia, bahkan diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Minta Habib Bahar bin Smith Dibebaskan, Ada Apa?

"Di tanggal yang sama, 22 Agustus 2022, diamankanlah tersangka AR, satu dari tiga tersangka. Tersangka AR melakukan penganiayaan dengan menggunakan golok," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8/2022).

Tersangka MS, lanjut dia, diamankan sehari kemudian, sedangkan tersangka CS menyerahkan diri usai tahu bahwa peristiwa di Pasar Cicalengka terungkap oleh kepolisian.

"Ketiga tersangka ini masih kerabat, di mana AR sebagai paman, CS dan MS adalah keponakannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus penganiayaan dengan senjata tajam itu bermula ketika MS mengambil kunci motor korban, dengan harapan korban tidak lari karena sebelumnya memiliki perselisihan dengan AR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat