kievskiy.org

Dampak Kenaikan Harga BBM, Buruh Ajukan Kenaikan Upah

Mata uang rupiah.
Mata uang rupiah. /Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT - Buruh yang tergabung dalam kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Majalengka, mendatangi Kantor Bupati Majalengka, Kamis 8 September 2022.

Mereka mengajukan kenaikan upah sebesar 12,5 persen tahun 2023 mendatang. Alasan kenaikan upah tersebut seiring dengan terjadinya kenaikan harga BBM subsidi.

Ketua Pimpinan Cabang Forum Serikat Pekerja KSPSI Kabupaten Majalengka, Asep Odin mengatakan, permintaan kenaikan upah sebesar 12,5 persen berdasarkan hasil rapat internal yang digelar DPC KSPSI dan PC F SP TSK RKSPSI.

Serikat buruh beralasan, kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap perekonomian buruh.

Baca Juga: Kesaksian Warga Saat Tangki BBM Pertamina Balongan Kebakaran: Tiba-Tiba Keluar...

Apalagi, menurut dia, kenaikan BBM yang saat ini terjadi, dilakukan menjelang akhir tahun dan sangat berpengaruh pada kenaikan upah tahun 2023.

"Kami terdampak dua kali jenis kenaikan. Pertama, akibat terjadinya kenaikan BBM. Kedua, terdampak akibat kenaikan upah. Dan, kondisi ini dapat berakibat menurunnya daya beli,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan upah itu merujuk pada poin Undang-Undang Nomor 11/2020 dan PP 36/ 2021, sebagai jaring pengaman bagi pekerja lajang dengan masa kerja 0-1 tahun.

"Kami memohon Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk menetapkan kenaikan UMK Kabupaten Majalengka pada tahun 2023 sebesar 12,5 persen. Sekaligus penegasan terhadap SK Gubernur tentang upah untuk masa kerja satu tahun ke atas," ujar Asep
seperti dilaporkan kontributor "PR" Tati Purnawati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat