kievskiy.org

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Pendemo Terancam Hukuman Penjara

Ilustrasi aksi demo.
Ilustrasi aksi demo. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

PIKIRAN RAKYAT - Demo untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhalang dengan adanya tindakan dari pihak kepolisian.

Demo tersebut dilakukan di Terminal Bahan Baar Minyak (TBBM) Pertamina, Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, 8 September 2022.

Dalam aksi demo tersebut, ada 11 orang yang berniat untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Namun, aksi demo tersebut terhalang oleh pihak kepolisian yang menangkap mereka.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM: Mahasiswa Sorot Bansos, Sebut Pemerintah Lakukan Blunder

"Satu dari 11 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sampang, AKBP Arman.

Pihak Polres Sampang juga menjelaskan alasan penangkapan terhadap 11 orang yang melakukan demo.

"Kami terpaksa mengamankan pengunjuk rasa karena mereka menggelat aksi di lokasi obyek vital nasional. Sesuai ketentuan, hal tersebut menyalahi aturan tentang penyampaian pendapat di muka umum," ujar Arman.

Ketentuan tersebut diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 pasal 9 ayat 2 huruf a yang menyebutkan bahwa tidak boleh melakukan unjuk rasa dalam radius 500 meter dari pagar obyek vital nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat