PIKIRAN RAKYAT - Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) disebut sebagai korban keadaan dari skenario yang dirancang mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Erman Umar selaku Pengacara Bripka RR.
“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Erman.
Erman mengungkapkan bahwa Bripka RR tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.
Saat kejadian, Bripka RR sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Ketika di perjalanan ke sekolah tersebut, Bharada E menerima telepon dari Putri dan diminta untuk kembali ke rumah dinas di Magelang.
Setibanya di rumah, Bripka RR tidak melihat penghuni rumah di lantai 1. Namun, begitu naik ke lantai 2, didapati tersangka Kuat Ma’ruf dalam keadaan tegang dan panik.
“Klien saya bertanya ke Kuat 'ada apa?' Dijawab oleh Kuat 'tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari',” ucapnya meniru ucapan Bripka RR, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 9 September 2022.