PIKIRAN RAKYAT - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menggugat cerai suami yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika terlihat adem ayem namun kita justru diterpa permasalahan yang cukup besar.
Anne Ratna Mustika dikabarkan datang sendiri secara langsung ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta tersebut tercatat di Pengadilan pada Senin, 19 September 2022.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, mengakui benar adanya gugatan cerai dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” kata Asep Kustiwa.
Sementara untuk sidang pertama gugatan cerai tersebut rencananya akan digelar Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang.
Asep Kustiwa tidak membeberkan secara jelas alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, Ia mengatakan tunggu proses sidang pengadilan.