kievskiy.org

Rp225 Miliar Bantuan Perlindungan Sosial Kenaikan BBM di Jabar, Pemprov Atur Agar Tidak Duplikasi Penerima

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. Pemprov Jabar Dok. Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah potensi bantuan perlindungan sosial akibat kenaikan BBM di Jawa Barat (Jabar) mencapai Rp225 miliar.

Jumlah dana tersebut berasal dari dua persen alokasi dana transfer September-Desember 2022 Pemprov Jabar dan 27 kota kabupaten di Jabar. Adapun penyalurannya, Pemerintah Provinsi Jabar akan memulainya pada pertengahan Oktober 2022.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, jenis bantuan dan sasaran bantuan dampak kenaikan BBM itu bermacam-macam.

Dia menyebutkan bantuan di antaranya untuk kelompok buruh dengan subsidi upah, ada PKH dengan istiilah BLT langsungnya, kemudian warga tidak mampu di desa, kemudian sejutaan UMKM juga dari Kementerian Koperasi juga ada.

Baca Juga: 3 Bukti Baru Dugaan Reza Arap Selingkuh dari Wendy Walters, Kepergok Berduaan di Kamar hingga Ribut Besar

"Sehingga kita sedang mengatur agar dana terkait dampak BBM dari provinsi dan kota Kabupaten itu tidak bentrok atau duplikasi. Total sekitar Rp 225 miliar kombinasi dari provinsi dan dari kota Kabupaten," ujarnya usai rapat pimpinan di Gedung Sate pada Senin, 26 September 2022.

Melalui bantuan dampak BBM tersebut, kata dia, salah satunya pemerintah ingin memastikan yang diberi bantuan itu adalah yang punya dampak terhadap komoditas sembako. Contohnya komoditi ikan di pasar yang naik alasannya BBM. Dengan demikian pihaknya sedang mengatur supaya mereka membeli BBM dengan harga seperti dulu.

"Selisih kenaikan disubsidi sehingga tidak ada alasan harga komoditas ikan naik karena BBM naik sudah kita atur," ujarnya.

Selebihnya untuk komoditi lainnya berdasarkan monitoring pasar dan laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bahwa fluktuasi dari BBM ternyata tidak terlalu tinggi itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat