PIKIRAN RAKYAT – Operasi Zebra Lodaya 2022 pada wilayah Polresta Bogor akan mulai digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 3 Oktober 2022 hingga Minggu, 16 Oktober 2022.
Operasi ini digelar untuk mendisiplinkan aturan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Dalam unggahan Instagram @satlantas_polrestabogorkota, disebutkan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2022 dilakukan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang presisi.
Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan.
Baca Juga: Sulanjana Calling! Ribuan Viking Kembali Geruduk Graha Persib Rabu Besok, Ini yang Mereka Tuntut
Sebagaimana tercantum dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 105 dan Pasal 106.
Pasal 105
Setiap orang yang menggunakan jalan wajib:
a. Berperilaku tertib; dan/atau,