PIKIRAN RAKYAT - Dua warga sulit melepas cincin di jari tangan.
Mereka meminta bantuan petugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, melepas cincin yang macet tersebut pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Mh Khadafi Mufti mengatakan, dua warga yang meminta bantuan petugas Damkar Kuningan itu yakni Mustopa (23) warga RT 4 RW 1, Blok Pacinan, Desa Ancaran.
Irah Kusmirah, warga RT 4 RW 2, Lingkungan Lebakardin, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.
Mustopa sulit melepas cincin di jari tengah, lantaran memar dan bengkak, akibat kecelakaan lalu lintas.
Bahkan, kata Khadafi, sebelum meminta bantuan petugs Damkar, Mustopa sedang akan menjalani penanganan medis RS Kuningan Medical Center.
Baca Juga: Konyol! Petugas Damkar Ini Habiskan Waktu Berjam-jam untuk Menolong Sapi yang ‘Nyangkut’ di Pohon
Sebelum operasi, ia disarankan untuk meminta bantuan petugas Damkar untuk melepas cincin.