PIKIRAN RAKYAT - Terkait kasus 10 YouTuber yang masuk rumah tanpa izin di wilayah Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, polisi akhirnya memeriksa 19 orang saksi.
"Jadi kan posisinya masih lidik, masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Jadi dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo saat diwawancarai pada Rabu 12 Oktober 2022.
Menurut Ibrahim, 19 orang yang dimintai keterangan ini terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.
Dengan demikian, hingga kini, polisi dipastikan masih mengumpulkan data terkait kasus itu.
Baca Juga: Waduh, Setopan Samsat Kiaracondong Jadi Saksi Pria Ini Lamar Kekasihnya
Sementara itu, Ibrahim juga memastikan polisi bakal melakukan gelar perkara pada tanggal 13 Oktober.
"Gelar perkaranya akan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Tujuannya adalah untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor," katanya.
Sebelumnya sebanyak 10 orang Youtuber di Bandung dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah membuat konten video horor di rumah kosong tanpa izin. Rumah kosong tersebut berada di Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
"Jadi saya sudah lama tidak datang ke rumah peninggalan orang tua saya ini akibat sakit. Biasanya rumah ini selalu dibersihkan oleh saya dan anak saya, ini rumah milik almarhum ibu," kata Erma Hermina sebagai pemilik rumah tersebut pada Selasa 11 Oktober 2022.