kievskiy.org

Kecap Majalengka Menolak Punah, Tauco Terpuruk

Aktivitas pekerja di salah satu pabrik kecap di Kabupaten Majalengka pada Jumat, 14 Oktober 2022. Harga bahan baku utama kecap, yaitu kedelai hitam lokal, mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 8.500 per kilogram kini menjadi Rp 12.000 per kilogram sehingga membuat ongkos produksi membengkak.
Aktivitas pekerja di salah satu pabrik kecap di Kabupaten Majalengka pada Jumat, 14 Oktober 2022. Harga bahan baku utama kecap, yaitu kedelai hitam lokal, mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 8.500 per kilogram kini menjadi Rp 12.000 per kilogram sehingga membuat ongkos produksi membengkak. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu ciri khas Majalengka adalah kecap. Kecap Majalengka merupakan usaha rumahan yang telah melegenda karena cita rasa yang khas. Rata-rata pembuatan kecap di Majalengka masih dilakukan secara tradisional.

Kenaikan kedelai tidak hanya menimpa usaha tahu dan tempe, para pelaku usaha kecap dan tauco pun kena imbasnya.

Sebagian pelaku usaha kecap di Majalengka ada yang mulai menaikkan harga, sebagian lagi masih menimbang-nimbangnya. Soalnya, rata-rata para produsen kecap di Majalengka hanya melakukan pembelian kedelai setahun sekali sesuai musim.

Harga kedelai hitam lokal untuk bahan baku kecap saat ini ikut alami kenaikan. Tahun lalu, harga kedelai berkisar Rp 8.500 per kilogram dan kini naik menjadi Rp 11.000-Rp 12.000 per kilogram.

Baca Juga: Jadi Tanggung Jawab Masyarakat Luas, Lindungi Anak dari Konten Pornografi hingga Eksploitasi Seksual

Sejumlah produsen kecap di Majalengka belum menaikkan harga dan juga tidak mengurangi volume, apalagi menurunkan kualitas. Namun, ada produsen kecap lainnya yang berusaha menaikkan harga dengan alasan sudah bertahun-tahun tidak pernah naik.

Salah satu produsen kecap yang kini menaikkan harga, walaupun tidak besar, adalah Ban Bersayap di Kelurahan Tonjong.

Pemilik Ban Bersayap, Yon Murniawan mengatakan, saat ini mulai menaikkan harga kecap sebesar Rp500 untuk botol kecil. Semula, botol kecil Rp 8.500, kini naik menjadi Rp 9.000. Sedangkan kecap botol ukuran besar naik menjadi Rp 18.000 dari harga Rp 17.000.

“Kenaikan harga baru dilakukan bulan September kemarin, ini terpaksa dinaikkan karena sudah tiga Lebaran tidak pernah naik sedangkan industri lain sudah naik lebih dulu bahkan ada yang sudah beberapa kali naik,” ungkap Yon pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat