PIKIRAN RAKYAT - AD (30), tukang parkir, menjadi pelaku penusukan terhadap seorang perempuan di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dia merencanakan percobaan pembunuhan ini hanya karena utang Rp10.000.
Pelaku mengaku sakit hati karena kerap ditagih utang Rp10.000 oleh ibu korban di depan banyak orang.
AD melakukan penusukan terhadap TA (20), Kamis, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 8.30.
Baca Juga: Sembunyikan 32 Kg Sabu, Pengemudi Kapal Kabur dengan Terjun ke Laut
Saat itu, AD yang kenal dengan ibu korban, datang ke rumah korban berpura-pura sebagai petugas sensus, lalu menusuk korban.
"Jadi, ini sudah direncanakan sejak tiga minggu sebelumnya. Motifnya sakit hati pada ibu korban. Dia melihat korban ini sering sendirian di rumahnya, sehingga menjadi menjadi sasaran pelaku," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Kamis 27 Oktober 2022.
Sebelum menjalankan aksi, pelaku melakukan pengintaian terlebih dulu, terlebih pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Sebelum melakukan penusukan, pelaku datang berpura-pura sebagai petugas sensus, lalu meminta KTP dan KK serta menanyakan keberadaan ibu korban.