PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jawa Barat, Kamis, 25 Juni 2020.
Prestasi ini menjadi keberhasilan tersendiri lantaran diraih dalam enam kali berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Gedung Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Seiring Pandemi Covid-19, UMKM Kabupaten Sukabumi Kembali Bergeliat
Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan, opini ini merupakan hasil kinerja seluruh perangkat daerah beserta para pegawainya.
Pemkab Bekasi telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
“BPK Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi yang dilakukan secara interim itu tanggal 4 sampai 28 Februari 2020 dan secara terperinci itu tanggal 15 April sampai 29 Mei 2020. Dengan opini tentu menjadi nilai plus dari kinerja kita semua,” ucapnya.
Baca Juga: Sejumlah Anak di Cimahi Positif Covid-19, Kebanyakan Tanpa Gejala
Eka juga menyampaikan apresiasinya dan penghargaannya atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Jawa Barat. Hal ini dikatakannya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Bekasi sendiri untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangannya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan yang keenam kalinya kepada Kabupaten Bekasi atas opini WTP yang diberikan,” tuturnya.