kievskiy.org

Sejak Kelas 6 SD, Gadis Berusia 15 Tahun di Tasikmalaya Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya

ILUSTRASI pemerkosaan.*
ILUSTRASI pemerkosaan.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Warga Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya berinisial K (15) selama bertahun-tahun diperlakukan tidak senonoh oleh bapak tirinya sejak duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar. 

Nurlaela (40) Ibu kandung K telah melaporkan kelakuan suaminya ke Polres Tasikmalaya Kota, pada Jumat 26 Juni 2020. 

Menurut pengakuan K, kata Nurlaela, pemerkosaan itu terjadi pada saat usianya 12 tahun, yakni saat masih duduk di bangku kelas 6 SD dan hal itu dilakukan di rumahnya saat sang ibu pergi keluar untuk bekerja. 

Baca Juga: Buang Air di Bulan Sangat Susah, NASA akan Membuatnya Lebih Mudah

"Anak saya mengaku, diperkosa setelah seminggu saya dan suami menikah. Awal kejadian kondisi rumah sedang sepi, pelaku langsung masuk ke kamar dan melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak saya," jelasnya. 

Perilaku suaminya itu, kata Nurlela, tambah parah bahkan lebih berani. Meski di saat dirinya sedang ada di rumah, berani menggerayangi.

"Sehingga anak saya kerap takut jika melihat bapak tirinya, dan selalu menghindar," ucapnya.

Nurlela geram dan memutuskan untuk melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Dirinya merasa sakit hati karena anak kandungnya menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.

Baca Juga: Tim Operasi Halilintar Ringkus 5 Kurir dan Sita 159 Kilogram Sabu Asal Tiongkok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat