kievskiy.org

Berbekal Rekaman CCTV, Aksi Perampokan Minimarket oleh Mantan Karyawan Berhasil Diungkap

Barang bukti perampokan minimarket yang merupakan mantan karyawan minimarket tersebut.*
Barang bukti perampokan minimarket yang merupakan mantan karyawan minimarket tersebut.* /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rohanto

PIKIRAN RAKYAT - Berbekal rekaman CCTV, jajaran Satuan ResersenKriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Karawang berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket di Kecamatan Lemahabang. Pelaku ternyata mantan karyawan yang sudah mengenal seluk-beluk minimarket itu sejak dia masih bekerja.

"Tarsangka pelakunya adalah AM (22), warga Kecamatan Jayakerta. Dia merampok minimarket itu sorang diri," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, Kamis 2 Juli 2020.

Menurutnya, AM nekat merampok minimarket karena terjerat pinjaman online. Modus operandi yang dilakukan AM tergolong baru di Karawang.

Baca Juga: Foto Seorang Anak Duduk di Atas Mayat Kakeknya Tuai Kemarahan di India, Diduga Muslim yang Dibunuh

Dia membius pegawai minimarket yang merupakan mantan rekan kerjanya, lalu menguras uang dalam brankas sebanyak Rp 100 juta lebih. Sebelum membobol minimarket itu AM membeli 12 butir obat tidur kemudian bertamu ke tempat indekost rekannya di Lemahabang.

"Obat tidur dia masukan ke dalam dua botol air dalam kemasan yang kemudian disuguhkan kepada mantan rekan kerjanya Al. Saat Al tertidur, AM mengambil sejumlah anak kunci dan masuk ke minimarket," kata Bimantoro.

Terasangka pelaku, lanjut Bimantoro, memang akrab dengan Al dan karyawan minimarket lainnya. Oleh sebab itu Al tidak manaruh curiga katika AM bertandang ke tempat indekosnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Pegadaian Juli 2020, Terbuka untuk S1 Semua Jurusan

AM mulai beraksi sekira pukul empat subuh. Ia membuka rolling dor, pintu kaca hingga masuk ke ruangan penyimpanan uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat