PIKIRAN RAKYAT - Polda Jabar akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) maupun begal di wilayah Jawa Barat.
Total sebanyak 110 kasus begal telah dilaporkan ke jajaran polres yang ada di bawah Polda Jabar sejak bulan Agustus hingga November 2022.
"Jumlah laporan curas atau begal di wilayah hukum Polda Jabar periode Agustus sampai dengan November 2022 berjumlah 110 kasus," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Ibrahim Tompo pada Kamis 17 November 2022.
Berdasarkan data Polda Jawa Barat, kasus begal sejak bulan Agustus curas terjadi di 24 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Baca Juga: Ternyata Bohong, Peti Jenazah Dipesan Oleh Pria yang Dikabarkan Mati Suri
Tiga wilayah di antaranya, yaitu Polrestabes Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Cimahi, telah terjadi belasan kasus curas.
"Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus, dan Polres Cimahi 16 kasus," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, kasus curas tersebut saat ini masih dalam penanganan oleh masing-masing Polres. Sementara sejumlah kasus di antaranya telah selesai penyelidikan oleh polisi dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Dari jumlah kasus curas itu beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sisanya masih dalam penyelidikan dan pengejaran pelaku curas," ucap dia.
Di samping itu, kata Ibrahim, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jajaran polres di Jawa Barat juga telah melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya curas.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Fuso Pengangkut Bahan Hotmix Menabrak Tebing
"Akan dilakukan analisa dan evaluasi situasi Kamtibmas. Kita juga akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan serta kita lakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," katanya.
Bahkan, kata Ibrahim, kepolisian juga tidak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Langkah tersebut dilakukan jika pelaku curas membahayakan anggota kepolisian dan juga masyarakat.
"Tindakan tegas dan terukur jelas akan dilakukan oleh petugas sesuai norma aturan jika hal tersebut sudah membahayakan jiwa," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, saat ini masih banyak kasus curas atau begal yang telah viral di media sosial. Dia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila telah terjadi curas.
"Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada polisi apabila terjadi curas di wilayahnya," kata Ibrahim.***