PIKIRAN RAKYAT - Belasan anak punk yang tengah nongkrong dan mengamen di pinggir jalan di ruas jalan raya antara Desa Cimukti-Cikijing, dirazia.
Tepatnya di Blok Cimukti, Desa Cimukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, razia Kepolisain Sektor Cikijing karena dianggap mengganggu arus lalulintas.
Menurut keterangan Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, ada 16 anak punk yang nongkrong dan mengamen di pinggir jalan saat dirazia, Minggu, 5 Juli 2020 malam.
Baca Juga: Disebut Akurasi Tinggi, Virus Corona Baru Ternyata Ditemukan 7 Tahun Lalu di Tambang Penuh Kelelawar
Kondisi ini dikeluhkan warga karena dianggap menganggu kenyamanan pengguna jalan juga masyarakat.
Tiga anggota yang tengah Patroli malam yang dipimpin Kanit Sabhara Aipda Eman Subagja bersama Aipda Memen Suparman dan Bripda Achmad Herdiana langsung Mapolsek memberikan pembinaan, agar mereka tidak berada di jalanan dan mengamen di malam hari, terlebih dilakukan secara bergerombol.
“Belasan anak ada di pinggir jalan mengamen. Kondisi ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga keamanan mereka dari lalulintas kendaraan. Apalagi masyarakat yang tidak biasa melihat kerumunan banyak orang dengan penampilan yang beda akan sangat tidak nyaman. Makanya mereka dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing setelah menandatangani perjanjian,” ucap Kapolsek, Senin, 6 Juli 2020.
Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Akan Kembali Digelar, Melihat Perjalanan Persib di Tiga Laga Awal
Anak-anak punk ini juga diimbau agar tidak melakukan aksi pemerasan atau pemaksaan terhadap warga yang didatanginya saat mengamen.