kievskiy.org

Pelaku Pembuang Bayi di Majalengka Menikah di Tahanan

Tersangka pembuang bayi di Majalengka menjalani pernikahan di tahanan pada Kamis, 24 November 2022.
Tersangka pembuang bayi di Majalengka menjalani pernikahan di tahanan pada Kamis, 24 November 2022. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - DSA (19), karyawan sebuah pabrik sepatu di Kecamatan Ligung asal Blok Sukamukti, Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka yang menjadi tersangka pembuang bayi beberapa waktu lalu tempat kerjanya jalani pernikahan saat ditahan pada Kamis, 24 November 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Dia menikah dengan Didi Fadilah (21) warga Blok Minggu, Desa Kedung Kencana, Kecamatan Ligung yang selama ini menjadi pacarnya. Keduanya melangsungkan pernihakan di Aula Kanyawasista Mapolres Majalengka yang dipasilitasi pihak kepolisian.

Pasangan pengantin dinikahkan orangtua perempuan dengan mewakilkan kepada Kepala KUA Cigasong, Idi, disaksikan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi serta anggota keluarga dari kedua mempelai.

Baca Juga: Fakta Ibu di Tuban yang Nekat Jual Ginjal demi Lunasi Utang Anak hingga Ratusan Juta

Kedua mempelai, terlebih DSA, nampak tak mampu menyembunyikan kesedihannya menjelang akad nikah hingga pelaksanaan ijab kabul. Wajahnya tetap sendu dan lebih sering menunduk walaupun sedikit tertutup riasan pengantin dengan pakaian serba putih dan mahkota di kepalanya.

Bahkan DSA sempat menangis dipangkuan keluarganya serta menyampaikan permohonan maaf hingga penyesalan atas tindakan yang telah dilakukannya serta merasa telah mempermalukan keluarga. Tanpa menduga akan menjalani tahanan akibat kebingungan dengan kehamilan dan kelahiran bayi tanpa sepengetahuan orangtua hingga membuang bayi.

Tidak banyak yang diucapkan DSA selain menyampaikan permohonan maaf sambil menyalami orangtua serta semua keluarganya yang hadir di acara pernikahannya.

Baca Juga: Optimistis Pecahkan Kasus Kematian Keluarga di Kalideres, Polda Metro: Akan Ada Satu Kesimpulan

Setelah akad nikah beberapa waktu kemudian pasangan pengantin serta keluarga pengantin kembali berpisah, DSA kembali ke ruang tahanan Polres Majalengka sementara keluarganya pulang ke rumahnya.

Keluarga DSA terutama orang tuanya Dain mengaku pasrah dengan kondisi anaknya, serta berharap ada pengampunan dari Tuhan serta hakim nanti bisa menjatuhkan vonis yang ringan terhadap anaknya agar bisa kembali berkumpul dengan keluarga serta membangun rumah tangga yang baik bersama suami yang kini dinikahinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat