kievskiy.org

Kaji SOP, Disbudparpora Sumedang Beri Bocoran Tanggal Pembukaan Karaoke dan Bioskop di Masa AKB

Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop. /PIXABAY/Derks24

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang telah melakukan kajian dan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk bioskop dan tempat karoke di Sumedang. 

Kepala Disbudparpora Kabupaten  Sumedang, Hari Tri Santosa mengatakan bahwa SOP terkait pembukaan tempat karoke dan bioskop tengah dalam tahap kajian, terutama penerapan protokol kesehatan. 

"Rencananya bakal dibuka pada bulan Agustus 2020, sekarang masih dalam tahap kajian," ujarnya. 

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 12 Juli 2020 Tambah 1.681 Orang

Mengingat harus didasarkan kondisi dan adanya persetujuan dari Gugus Tugas Covid-19, Hari mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan SOP tersebut secara detail.

"Nanti saya akan sampaikan dulu ke Gugus Tugas, kalau sudah ada kesepakatan baru bisa dibuka," ujarnya.

Sejauh ini, Hari mengatakan pihaknya masih terus melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua pengelola dua tempat hiburan tersebut untuk menanyakan terkait kesiapannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Di Tengah Ramainya Klaster Baru Corona, 150 Pejabat BUMN Ramai-ramai Naik Vespa ke Ciwidey

"Kami juga melakukan pengecekan agar mereka benar-benar siap dalam menerapkan prokes saat dibuka nanti," ujar Hari sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com sebelumnya dalam artikel "Bioskop dan Tempat Karaoke di Sumedang Berencana Buka Kembali pada Agustus 2020"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat