kievskiy.org

Serangan Balik Dedi Mulyadi, Bantah Tuduhan Bupati Purwakarta Ambu Anne di Sidang Gugatan Cerai

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. /Instagram/@anneratna82, Humas Dedi Mulyadi

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan sang istri, Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat.

Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku hadir untuk membantah sejumlah tuduhan yang dilayangkan istrinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

"Saya hadir pada sidang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar," tutur Dedi Mulyadi, Rabu, 7 Desember 2022.

"Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," ucapnya menambahkan.

Salah satu tuduhan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika adalah soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Dedi Mulyadi menyampaikan kepada majelis hakim terkait kebenaran apakah wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ajay Sebut Isi Dakwaan Jaksa Tidak Cermat dan Tidak Jelas

“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," ujarnya.

Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi Mulyadi menyampaikan dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat