kievskiy.org

Hak Jawab Dirjen Hortikultura Kementan atas Berita Petani Cabe Tasikmalaya Rugi Rp2 M karena Virus

Penanganan virus kuning oleh lembaga terkait dibawah Kementan. Virus itu menyebabkan kematian pada tanaman cabe, sehingga petani cabe di Tasikmalaya alami kerugian hingga miliaran rupiah.
Penanganan virus kuning oleh lembaga terkait dibawah Kementan. Virus itu menyebabkan kematian pada tanaman cabe, sehingga petani cabe di Tasikmalaya alami kerugian hingga miliaran rupiah. /Dok. Dirjen Hortikultura Kementan

PIKIRAN RAKYAT - Petani Cabe di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat alami kerugian menyusul serangan virus mematikan yang menyerang tanaman cabe mereka.

Virus ini menyerang sebagian besar lahan pertanian cabe hingga mati dan gagal panen. Pertama daun dan pucuk cabe keriting, pohon mengering dan akhirnya cabe mati. Hingga kini penanganan terhadap virus ini belum juga bisa teratasi. Hingga lahan yang terserang kian meluas.

Pemberitaan tersebut pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 8 Juli 2020 dengan judul "Kerugian Mencapai Rp2 Miliar, Petani Cabe di Tasikmalaya Menjerit Diserang Virus Mematikan."

Atas pemberitaan tersebut Direktur Jendral (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Kasubag Hukum dan Humas, Rico Simanjuntak, memberikan hak jawabnya sebagai berikut.

Awal bulan Juli tahun ini, petani cabai di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya memasuki musim panen. Namun adanya serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) membuat sebagian petani khawatir dengan hasil produksi cabainya.

Dalam rilis berita Pikiran-Rakyat.com pada 8 Juli 2020, Ujang Rusmana, pengusaha budidaya cabai sekaligus ketua kelompok tani Bintang Tani, Desa Banyuasih, Kecamatan Taraju, mengeluhkan adanya serangan virus pada pertanaman cabai.

Berdasarkan hasil identifikasi lapang, Dadang Sulaeman, Koordinator POPT Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa virus yang menyerang adalah virus kuning.

Dadang juga mengklarifikasi bahwa serangan OPT tersebut memang ada, tapi tidak sampai menyebabkan puso atau gagal panen. Meski demikian, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan petani setempat langsung sigap melakukan pengendalian virus kuning sesuai prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, menyatakan bahwa Pengendalian Hama Terpadu adalah suatu konsepsi mengenai pengendalian OPT dengan pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk mengelola populasi hama dan penyakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat