kievskiy.org

Soal Subsidi Dana Tes Covid-19 bagi Pesantren di Jawa Barat, Ini Kata Ridwan Kamil

PENERAPAN protokol kesehatan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Senin 06 Juli 2020.
PENERAPAN protokol kesehatan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Senin 06 Juli 2020. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui pihaknya belum bisa mendanai tes Covid-19 di lingkungan pesantren untuk saat ini.

Namun dia memastikan pemerintah pusat akan menggelontorkan dana untuk adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren. 

"Jadi rapid test pesantren, kita tidak bisa mensubsidi dulu karena belum (ada dananga), tapi ada anggaran yang sekarang akan kita gunakan untuk pengetesan, yaitu ada Rp 2,6 triliun dana untuk adaptasi baru dari pemerintah pusat," kata Ridwan, Selasa, 14 Juli 2020.

 Baca Juga: Diundang ke Istana Presiden, Raffi Ahmad dan Gading Marten Ungkap Pesan Jokowi

Menurut dia, nantinya akan ada klasifikasi pesantren. Tipe pertama akan diberikan dana  Rp 50 juta, tipe 2 Tp 40 juta dan tipe 3 Rp 25 juta. 

"Kemudian ada bantuan insentif guru pesantren dan bantuan MCK. Nah untuk pengetesan, beli masker di yang dana Rp 50 juta, 40 juta dan 25 juta ini," ujar dia. 

Dikatakan dia, penyaluran tersebut sedang berproses administrasinya dan itu hanya boleh dibelanjakan untuk persiapan pembukaan Pesantren. 

 Baca Juga: Balita Malah Meninggal Usai Tes Swab Corona, Penyebabnya Perih

"Jadi dananya ada,  totalnya 2,6 triliun. nanti ada klasifikasi sementara dibagi tiga kategori. Jadi uang itu dipakai buat rapid test, beli masker, dan lain-lain," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat