kievskiy.org

7,1 Juta Warga Jabodetabek Diperkirakan Keluar Jawa Barat saat Nataru

Pikiran-Rakyat.com
Logo Share www.Pikiran-rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Jawa Barat memprediksikan sebanyak 7,1 juta orang warga Jabodetabek dan 4,4 juta warga Jabar non Bodebek keluar Jabar guna melakukan perjalanan pada Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Tak hanya itu, Dishub pun memprediksikan 4,7 juta warga Jabodetabek dan 6,5 juta warga Jabar non Bodebek masuk ke wilayah Jabar.

Jutaan pergerakan warga tersebut 52 persen menggunakan sepeda motor, 26 persen menggunakan mobil pribadi, dan 12 persen menggunakan angkutan umum yang melintasi wilayah Jabar maupun menjadikan Jabar sebagai tujuan.

Sebanyak 72,8 persen untuk liburan di antaranya pulang kampung dan juga ke tempat wisata. Lainnya merayakan natal di kampung halaman, tugas/pekerjaan, ada acara keluarga dan sudah terlanjur beli tiket.

Baca Juga: Kangen Mami, Gala Sky Kunjungi Makam Vanessa Angel Tepat di Hari Ulang Tahun Ibunya

Demikian terungkap pada gathering media Dinas Perhubungan Jabar, Rabu 21 Desember 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Nataru tahun lalu, selama periode pemantauan 22 Desember 2021 – 02 Januari 2022, peningkatan jumlah kendaraan mulai dari 30 Desember 2021 sebesar 37 persen.

Lonjakan jumlah kendaraan tertinggi terjadi pada Tanggal 01 Jan 2022 dengan total kendaraan melintas sebanyak 353.516 kendaraan.

Volume kendaraan tertinggi yang melintas berada di Kawasan Lembang dengan jumlah 911.124 kendaraan.

"Pada Tanggal 01 – 02 Januari rata-rata pergerakan kendaraan 14 persen lebih tinggi dibanding pada Puncak Natal Tanggal 25 Desember dan Puncak Tahun Baru 31 Desember 2022, karena bertepatan dengan Libur Akhir Pekan," ujarnya.

Tahun lalu pun dominasi Kendaraan yang digunakan adalah R2 sebesar 59 persen dan R4 sebesar 36 persen.

Adapun yang menjadi fokus yaitu kawasan Ciwidey, Lembang, Pangandaran, Puncak, perbatasan Jabar Banten dan perbatasan Jabar Jateng.

"Tahun lalu, jumlah pergerakan tertinggi, Kab Pangandaran (277.041 kendaraan), Kab Bogor (Puncak) (902.596 kendaraan), Kab Bandung Barat (Lembang) (911.124 kendaraan), Kab Bandung (Ciwidey) (454.807 kendaraan)," ucapnya.

Tahun ini pihaknya memprediksikan Puncak Mobilitas 1 (Masa Natal) pada 23 – 24 Desember 2022 dan 26 Desember 2022. Puncak Mobilitas 2 (Masa Tahun Baru) pada 30 – 31 Desember 2022 dan 1 – 2 Januari 2023.

Untuk mempersiapkan dan mengantisipasi segala kemungkinan dinamika yang terjadi, pihaknya membagi delapan koordinasi wilayah (Korwil), 128 posko perhubungan dengan jumlah 4.529 personil.

Baca Juga: Pemasangan Rel Kereta Cepat Dihentikan Sementara, KCIC Diharapkan Rampung Tepat Waktu

"Terdapat isu strategis selama pergerakan nataru ini diantaranya potensi lonjakan pergerakan akibat masa libur Nataru dan libur sekolah yang mengakibatkan kemacetan pada akses menuju lokasi wisata, potensi kecelakaan dan isu keselamatan serta penumpukan pada simpul transportasi," ucapnya.

Tak hanya itu, isu lainnya yaitu antisipasi penularan Covid-19 pada masa angkutan nataru 2022/2023 dan antisipasi potensi kejadian bencana pada masa angkutan nataru 2022/2023.

Dengan isu-isu tersebut, Dishub menyiapkan kebijakan dengan melakukan perencanaan pengaturan lalu lintas bersama unsur kepolisian, Dinas Perhubungan Kab/Kota, Dinas Bina Marga, Dinas Pariwisata, BPBD, BPTD IX, Pengelola Jalan Tol dan Pengelola wisata secara lebih intens di 3 Prioritas Kawasan Wisata (Kawasan Pangandaran, Kawasan Lembang, dan Kawasan Ciwidey).

"Kami melakukan Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Provinsi Selama Masa Angkutan Nataru 2022/2023 melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,"ujarnya.

Selain itu, menjelang Hari H / Puncak Mobilitas pada masa liburan Nataru 2022/2023 untuk mengurangi antrian dan kemacetan. 

Kemudian, melaksanakan Ramp Check bersama terhadap Angkutan Pariwisata pada akses masuk keluar kawasan wisata dan/atau lokasi wisatanya.

"Pemenuhan dukungan personil serta sarana dan prasarana pada Posko Liburan Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan mulai 22 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023. Lalu penguatan publikasi dan sosialisasi secara Intensif kepada petugas dan masyarakat terkait kebijakan layanan transportasi, aspek keselamatan, penyampaian informasi kondisi lalu lintas, penerapan Prokes Kesehatan, dan informasi kebencanaan kepada masyarakat," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat