kievskiy.org

7 Narapidana di Garut Dapat Remisi Natal 2022

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyerahkan bingkisan untuk para petugas yang melakukan pengamanan Natal dan tahun baru di Pos Terpadu Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2022 di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (24/12/2022).
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyerahkan bingkisan untuk para petugas yang melakukan pengamanan Natal dan tahun baru di Pos Terpadu Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2022 di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (24/12/2022). /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 7 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapatkan kado istimewa. Mereka mendapatkan remisi khusus pada hari Natal 2022 yang jatuh pada hari Minggu 25 Desember 2022.

Acara penyerahan surat keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Natal dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Garut di Jalan KH Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi.

Penyerahan SK dilaksanakan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Rengga Dwi Ardiansyah, para staf, dan tamu undangan dari Yayasan Reaching Out Ministry Bandung.

Iwan mengatakan, saat ini di Lapas Kelas IIB Garut terdapat 7 orang warga binaan yang beragama Nasrani. Pada momentum Hari Natal tahun ini, ke 7-nya mendapatkan remisi.

Baca Juga: Baim Wong dan Salah Satu Pelapor Prank KDRT Putuskan Berdamai, Laporan Dicabut

"Kami ikut bahagia karena dari 7 warga binaan atau napi beragama Nasrani yang menjadi penghuni Lapas Kelas IIB Garut, seluruhnya mendapatkan remisi di Hari Natal 2022 ini", kata Iwan.

Disampaikannya, besaran remisi yang didapatkan mereka bervariasi. Ada dua orang yang mendapatkan potongan masa tahanan selama 2 bulan, 1 orang mendapatkan potongan 1 bulan, dan 4 lainnya mendapatkan potongan 1 bulan 15 hari.

Pada kegiatan tersebut juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan remisi merupakan sebuah manifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana.

Remisi merupakan hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman untuk para warga binaan yang dinilai memenuhi syarat.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Garut

  • remisi

  • narapidana

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Maju di Pilkada Riau 2024, Septina Primawati Memiliki Tanah dan Bangunan Miliaran, Berikut Daftarnya

  • Punya Hutang Rp400 Juta, Segini Total Harta Kekayaan Yan Santoso Balon Bupati Simalungun 2024

  • Liburan Seru di Taman Jatimori Setono Ponorogo: Ada Kolam Renang Anak dan Wahana Bermain

  • Daftar Mobil Mewah 5 Bakal Calon Gubernur NTT, Milik Julie Laiskodat Paling Mahal

  • Inilah Pesan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat saat Lantik 3.156 PPPK: Tekankan Kepedulian Sosial!

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat