kievskiy.org

7 Narapidana di Garut Dapat Remisi Natal 2022

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyerahkan bingkisan untuk para petugas yang melakukan pengamanan Natal dan tahun baru di Pos Terpadu Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2022 di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (24/12/2022).
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyerahkan bingkisan untuk para petugas yang melakukan pengamanan Natal dan tahun baru di Pos Terpadu Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2022 di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (24/12/2022). /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 7 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapatkan kado istimewa. Mereka mendapatkan remisi khusus pada hari Natal 2022 yang jatuh pada hari Minggu 25 Desember 2022.

Acara penyerahan surat keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Natal dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Garut di Jalan KH Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi.

Penyerahan SK dilaksanakan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Rengga Dwi Ardiansyah, para staf, dan tamu undangan dari Yayasan Reaching Out Ministry Bandung.

Iwan mengatakan, saat ini di Lapas Kelas IIB Garut terdapat 7 orang warga binaan yang beragama Nasrani. Pada momentum Hari Natal tahun ini, ke 7-nya mendapatkan remisi.

Baca Juga: Baim Wong dan Salah Satu Pelapor Prank KDRT Putuskan Berdamai, Laporan Dicabut

"Kami ikut bahagia karena dari 7 warga binaan atau napi beragama Nasrani yang menjadi penghuni Lapas Kelas IIB Garut, seluruhnya mendapatkan remisi di Hari Natal 2022 ini", kata Iwan.

Disampaikannya, besaran remisi yang didapatkan mereka bervariasi. Ada dua orang yang mendapatkan potongan masa tahanan selama 2 bulan, 1 orang mendapatkan potongan 1 bulan, dan 4 lainnya mendapatkan potongan 1 bulan 15 hari.

Pada kegiatan tersebut juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan remisi merupakan sebuah manifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana.

Remisi merupakan hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman untuk para warga binaan yang dinilai memenuhi syarat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat