kievskiy.org

Polisi Amankan Tiga Pelaku Tawuran Maut di Bekasi, Enam Lainnya Masih Buronan

Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran /Dok. PR Dok. PR

PIKIRAN RAKYAT - Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku tawuran maut yang terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sedangkan enam pelaku lainnya masih diburu polisi.

Tawuran maut tersebut terjadi pada Selasa 3 Januari 2023 malam sekitar pukul 23.50 WIB. Akhibatnya, seoarang remaja berinisial S (19) meninggal dunia dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit, akan tetapi, ketika sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia.

Menurut hasil penyelidikan, tawuran tersebur terjadi setelah cekcok kubu pelaku dengan korban sehingga melakukan kesepakatan untuk melakukan tawuran. Kesepakatan tersebut dibuat di media sosial Instagram.

Baca Juga: 4 Warung Remang-remang di Pangandaran Bandel, Satpol PP Tindak Tegas

"Tawuran ini mulanya dari Instagram," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan kepada awak media, Jumat 6 Januari 2023.

"Salah satu dari mereka ada yang DM, mereka kemudian menitik peristiwa sesuai IG itu di Jalan Kaliamalang. Memang itulah TKP yang diinginkan kedua belah pihak," katanya.

Gidion melanjutkan, dari tiga pelaku yang diamankan dua di antaranya masih bawah umur yakni FS (16) dan IFS (17). Lalu, satu pelaku lainnya yaitu MGS (19).

Ia juga berharap enam pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Enam pelaku yang masuk dalam DPO itu antara lain, Topan, Nijar, Fadli, Adit, Andre dan Dito.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat