kievskiy.org

4 Warung Remang-remang di Pangandaran Bandel, Satpol PP Tindak Tegas

Warung remang-remang di Pangandaran yang disegel Satpol PP.
Warung remang-remang di Pangandaran yang disegel Satpol PP. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Jaga Lembur Kabupaten Pangandaran memasang palang dan memaku empat warung remang remang, Jumat 6 Januari 2023.

Dari empat warung tersebut, tiga di Blok Pamugaran pantai Pangandaran dan satu di kawasan objek wisata pantai Batu Hiu Parigi.

Sebelumnya, Satpol PP bersama pemuka agama yang dikawal TNI dan Polri melakukan penertiban dengan memasang segel terhadap 38 warung remang-remang ilegal di Pamugaran dan Batu Hiu. Penyegelan dilakukan setelah dilayangkan surat peringatan ketiga.

Selain dilakukan pemakuan dengan memasang kayu balok, petugas juga memasang police line di pintu masuk keempat warung remang-remang tersebut.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Geram Segel Warung Remang-Remang Dirusak, Oknum Warga Malah Buat Laporan ke Polisi

Perlawanan

Kepala Satpol PP Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan, pemakuan keempat warung remang-remang tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya perlawanan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

"Dari 38 warung, ada 4 warung remang-remang yang melawan kebijakan pemerintah, dengan menyobek segel dan dua warung masih tetap beroperasi," kata Dedih.

Dedih menjelaskan, pemilik lahan di mana warung remang-remang itu dibangun bukan warga Pangandaran dan berdomisili di luar kota. Sementara, pemilik warung sebagian milik warga Pangandaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat