kievskiy.org

Lawan Kebijakan Pemkab Pangandaran, 4 Warung Remang-remang Disegel Satpol PP

Sejumlah anggota Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur melakukan pemasangan police line terhadap empat warung remang-remang yang dianggap sudah melawan kebijakan pemerintah, Jumat 6 Januari 2023.
Sejumlah anggota Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur melakukan pemasangan police line terhadap empat warung remang-remang yang dianggap sudah melawan kebijakan pemerintah, Jumat 6 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi  Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi 

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Jaga Lembur Kabupaten Pangandaran memasang palang dan memaku empat warung remang remang, Jumat 6 Januari 2023.

Dari ke empat warung remang-remang tersebut, tiga di antaranya berada di blok Pamugaran Pantai Pangandaran dan satu di kawasan objek wisata pantai Batu Hiu Parigi.

Sebelumnya, Satpol PP bersama pemuka agama yang dikawal oleh TNI-Polri melakukan penertiban dengan memasang segel terhadap 38 warung remang-remang ilegal di dua lokasi yakni Pamugaran dan Batu Hiu. Penyegelan dilakukan setelah dilayangkan surat peringatan ketiga.

Selain dilakukan pemakuan dengan memasang kayu balok, petugas juga memasang police line di pintu masuk keempat pintu warung remang-remang tersebut.

Baca Juga: Seorang Wisatawan Hilang Tergulung Ombak di Pantai Pangandaran, SAR Lakukan Pencarian

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan, pemakuan keempat warung remang-remang tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya perlawanan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

"Dari ke 38, ada 4 warung remang-remang yang melawan kebijakan pemerintah, dengan menyobek segel dan dua warung masih tetap beroperasi," ungkap Dedih, Jumat 6 Januari 2023.

Dedih menjelaskan, pemilik lahan tempat warung remang-remang itu dibangun bukan warga Pangandaran dan berdomisili di luar kota, sementara sebagian warung milik warga Pangandaran.

"Kemarin sudah ada (kasus) dua pemilik warung remang-remang yang diselesaikan melalui persidangan dan mereka menerimanya, namun tetap saja melakukan perlawanan dengan menyobek segel yang ditempel oleh petugas di pintu warung," papar Dedih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat