kievskiy.org

Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi Ternyata Dibunuh, Pelaku Manfaatkan Korban yang Depresi

Ilustrasi jenazah Brigadir J, sopir ambulans yang membawanya buka suara di pengadilan.
Ilustrasi jenazah Brigadir J, sopir ambulans yang membawanya buka suara di pengadilan. /Pixabay/soumen82hazra Pixabay/soumen82hazra

PIKIRAN RAKYAT - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pemerkosaan dan pembunuhan berinisial R (38) terhadap seorang perempuan CPL (24) yang ditemukan tewas tanpa busana di Sungai Cipelang pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu.

R diringkus polisi di wilayah Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 29 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB. Barang bukti yang diamankan diantaranya, dua potong baju korban dan pelaku, dua potong celana korban dan pelaku, dan satu pasang sendal korban.

Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Sy Zainal Abidin, mengatakan kronologi pembunuhan dan pemerkosaan itu berawal dari penemuan mayat perempuan tanpa busana di Sungai Cipelang. Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan identitas korban yakni CPL (24) yang merupakan warga Kecamatan Baros.

Baca Juga: Dalam Sepekan, Tiga Mayat Ditemukan di Purwakarta

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, serta petunjuk rekaman CCTV di dapat lah identitas pelaku," ujar Zainal, kepada wartawan, saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 31 Januari 2023.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Zainal, pelaku melakukan aksi kejinya itu dengan cara bertemu korban di salah satu minimarket dan kemudian mengajak korban dengan cara berkata 'main yuk'. Korban pun menjawab 'hayu'.

"Saat korban menjawab 'hayu', Kemudian pelaku membawa korban ke jalur untuk membeli rokok dulu. Lalu pelaku mengajak korban main ke sungai kepada korban. Korban pun mau di bawa ke Sungai Cipelang," jelasnya.

Baca Juga: 46 Mayat Ditemukan dalam Truk, Gubernur Texas Salahkan Presiden AS Joe Biden

Setibanya di Sungai Cipelang, lanjut Zainal, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan. Saat itu, korban pun mau apa yang diinginkan oleh pelaku untuk bersetubuh yang berlangsung lebih kurang satu jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat