kievskiy.org

Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Bertambah, Wali Kota: Dukung Sanksi Denda Warga Tak Bermasker

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat, merilis terjadi penambahan warga Terpapar wabah pandemi Covid-19. Warga berusia dewasa berdomisili di Kelurahan Jaya raksa, Kecamatan Baros itu, pasitif corona pasca di uji swab test.

Tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi telah mengisolasi warga Jayaraksa itu, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin. Langkah tersebut untuk menghindari penyebabaran kepada keluarga dan warga sekitar.

"Terjadi penambahan pasien berusia dewasa. Dia dinyatakan positif berdasarkan uji sampel swab. Kondisi kesehatannya, kini telah beransur membaik dan diisolasi di rumah sakit," kata Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, Kota Sukabumi Wahyu Handriana.

Baca Juga: Bidan Puskesmas Alami Pencurian Bermodus Pecahkan Kaca Mobil di Tasikmalaya, Polisi: Korban Syok

Dari data peta sebaran kasus Covid-19 yang dikeluarkan GTPP Kota Sukabumi, ini penambahan warga yang dinyatakan kasus positif menjadi deretan panjang warga yang terpapar Virus tersebut.

"Kini jumlah warga yang terpapar covid-19, telah mencapai 77 orang. Sedangkan pasien yang dianggap sembuh telah mencapai 74 orang. Sementara yang masih dalam penanganan medis dan dirawat di ruangan khusus rumah sakit mencapai 3 orang," katanya.

Denda masker

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mendukung sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker. Kendati secara resmi Pemkot Sukabumi belum mendapatkan surat dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Richard Kyle Berjanji Selalu Ada untuk El Barack, Jessica Iskandar: Kami akan Selalu Merindukanmu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat