kievskiy.org

Selain Tilang bagi Pelanggar, Polisi Juga akan Tegur Warga yang Tidak Gunakan Masker

Edukasi AKB dalam penyelenggaraan Operasi Patuh Lodaya di Purwakarta.*
Edukasi AKB dalam penyelenggaraan Operasi Patuh Lodaya di Purwakarta.* /Pikiran-Rakyat.com/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Purwakarta menyisipkan edukasi terkait protokol kesehatan dalam Operasi Patuh Lodaya 2020. Kegiatan itu untuk mencegah pelanggaran aturan lalu lintas sekaligus penularan Coronavirus Disease 2019 di jalanan.

“Lebih banyak pencegahan dan imbauan untuk keselamatan pengendara. Terutama kami juga mengimbau adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Indra Setiawan, Kamis 23 Juli 2020.

Ia mengatakan, Operasi Patuh Lodaya kali ini digelar selama dua pekan mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Pada rentang waktu tersebut, masyarakat khususnya pengguna kendaraan diharapkan menaati peraturan lalu lintas termasuk melengkapi dokumen kendaraannya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alsintan, Oknum Pejabat dan Kelompok Tani di Cirebon Rugikan Negara Miliaran

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Ajun Komisaris Zanuar Cahyo Wibowo mengancam akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan. Hal itu ditunjukkan saat petugas melakukan razia kendaraan di Jalan Sudirman Kecamatan Purwakarta.

"Tilang tetap kami laksanakan, tapi kami upayakan preemtif sekitar 40 persen dan preventif 40 persen. Dari segi represif 20 persen," tutur Zanuar di lokasi kegiatan tersebut.

Selain itu, petugas juga akan menegur pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Astronom Tangkap Foto Pertama Sistem Planet Luar Tata Surya, Punya Bintang Mirip Matahari

Menurut Zanuar, masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan saat berkendara di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat