kievskiy.org

Menunggu Bertahun-tahun, Akhirnya 1.461 Guru Bukan PNS di Jabar Dapat SK Gubernur dari Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Setelah menunggu bertahun-tahun akhirnya 1.461 guru bukan PNS di Jabar mendapatkan SK Gubernur dan tunjangan dari Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Setelah menunggu bertahun-tahun akhirnya 1.461 guru bukan PNS di Jabar mendapatkan SK Gubernur dan tunjangan dari Ridwan Kamil. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Rabu 29 Juli 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan SK Gubernur pada guru yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya sebanyak 1.461 guru bukan PNS di SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) telah menerima SK Gubernur sebagai guru yang sudah bersertifikat pendidikan.

Penyerahan SK Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020 tersebut dilakukan secara perwakilan.

Baca Juga: Mudik Saat Idul Adha Tak Dilarang, Polisi Siapkan Personil Antisipasi Lonjakan Pemudik

Penyerahannya dilakukan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, pada 6 orang guru.

Sementara itu, guru yang lainnya menyaksikan penyerahan SK tersebut secara virtual atau secara online.

Melalui SK tersebut, Jabar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan tunjangan profesi bagi guru bukan (non) PNS yang telah tersertifikasi.

Baca Juga: BIJB akan Kembali Beroperasi September, Hanya Sediakan Layanan Khusus

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil serahkan SK Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020, ribuan guru bukan PNS di Jabar bakal dapat tunjangan profesi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil serahkan SK Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020, ribuan guru bukan PNS di Jabar bakal dapat tunjangan profesi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat