kievskiy.org

Empat Oknum Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba, Setelah Diperiksa Diperbolehkan Pulang

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menyebutkan ada temuan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat yang dinyatakan positif narkoba. Empat orang oknum ASN ini menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amphetamine atau sejenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan pada jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Tasikmalaya, Jumat 17 Maret 2023.

Ia menyebutkan empat ASN yang diketahui positif narkoba jenis sabu yakni inisial AN staf Pemerintah Kelurahan Cibeureum, FR dan TS merupakan staf Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, dan AA sebagai kepala unit di instansi itu.

Adanya oknum ASN yang diketahui menggunakan obat-obatan terlarang ini berawal dari penangkapan seorang pengedar inisial DN di wilayah Purbaratu, Sabtu 11 Maret 2023, dan terungkap pelaku lain yakni AL yang bekerja sebagai pekerja harian lepas di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Profil Para Hakim yang Bebaskan 2 Terdakwa Kanjuruhan, ‘Potongan’ Harga 135 Nyawa

Hasil pemeriksaan AL ditemukan tiga paket sabu-sabu, selanjutnya dilakukan interogasi hingga akhirnya terungkap nama-nama ASN di lingkungan Bappelitbangda dan kantor kelurahan di Kota Tasikmalaya.

Ikhwan menyampaikan berdasarkan pengakuan AL itu dilakukan pemanggilan terhadap ASN untuk klarifikasi kebenaran adanya penyalahgunaan narkoba.

"Ketiganya itu semua PNS, kemudian dari sana muncul lagi nama AA, kami melakukan undangan klarifikasi keterangan AL," katanya.

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap ASN itu mengakui pernah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, yang diakuinya sudah lama tidak memakainya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat