kievskiy.org

Gelar Sidak, Indag Jabar Minta Sediakan Sekat hingga Karyawan Khusus untuk Tangani Penjualan Daging Babi

Sidak oleh  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat.
Sidak oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Hari-hari menjelang Idul Fitri menjadi salah satu momentum potensi pelanggaran perniagaan. Seperti halnya hasil temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat (Disperindag Jabar).

Mereka menemukan adanya sejumlah pelanggaran terkait keamanan pangan saat menggelar inspeksi ke pasar tradisional dan ritel modern serta toko parsel di Kota Bandung.

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, mengatakan dari pemeriksaan dan pengambilan sampel di dua lokasi, tim mendapatkan temuan. Di Pasar Balubur, masih ada pedagang yang menjual produk makanan memakai zat pengawet dan pewarna dalam produk kerupuk, bakso, dan mi.

Baca Juga: Tawuran Berkedok Perang Sarung Masih Warnai Ramadhan di Sukabumi

"Kita langsung tarik produk agar masyarakat merasa aman. Temuan ini langsung ditindaklanjuti di lapangan oleh BPOM kamu juga meminta klarifikasi dari pengelola pasar," tuturnya usai melakukan pemeriksaan di pasar Balubur dan Papaya Fresh Market Sukasari, Kota Bandung.

Sementara di Papaya Fresh Market, tim menemukan pengelola memajang makanan ringan atau biskuit impor yang tidak berlabel SNI.

"Tadi langsung ada tindakan, produk yang dipajang langsung ditarik tidak boleh diperdagangkan," katanya.

Temuan lain tim yakni soal kurangnya sekat di tenant daging babi dengan daging yang lain di Papaya.

Baca Juga: Warga Sukabumi Dilatih Membuat Bihun Khas Warteg

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat