kievskiy.org

Ribuan Botol Miras Diamankan di Gudang Berkedok Kontrakan di Sukabumi

Ilustrasi minuman keras (miras).
Ilustrasi minuman keras (miras). /Antara/Rosa Panggabean

PIKIRAN RAKYAT - Polres Sukabumi Kota menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) berbagai merk pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 11 April 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tiga rumah kontrakan yang berada di lokasi, satu rumah kontrakan saja yang ditemukan menjadi gudang penyimpanan ribuan botol miras. Seluruh isi rumah kontrakan dengan dua kamar ini, penuh dengan ratusan dus miras.

Wara sekitar lokasi kejadian, Daden mengaku kaget saat ada penggrebekan. Ia mengatakan penghuni kontrakan bukan warga asli di kampung tersebut.

Daden menambahkan, memang sering ada aktivitas keluar masuk barang di depan rumah kontrakan tersebut. Sesekali aktivitas bongkar muat barang menggunakan mobil pribadi. Dirinya pun tak mengetahui aktivitas yang terjadi adalah menurunkan barang-barang berupa miras.

Baca Juga: Nekat Pesta Miras, Sekelompok Pemuda Diamankan Polsek Margaasih Kabupaten Bandung

“Penghuninya orang luar, bukan orang sini. Tadinya saya pikir itu hanya menurunkan sembako atau air mineral. Penghuni rumah kontrakan ini jarang bersosialisasi dengan warga sekitar dan baru beberapa bulan saja pindah ke rumah kontrakan ini. Ya ada sekitar 6 bulanan lah mereka tinggal di sini dan terlihat ada dua orang yang suka ada di sini,” kata Daden kepada awak media, yang saat itu masih penasaran melihat penggrebekan.

Informasi yang dihimpun, sedikitnya ada  4.975 botol miras berbagai merk yang disita polisi. Berdasarkan data yang diperoleh, jenis-jenis miras yang disita di antaranya, 7 botol Iceland, 1.680 botol Apidin, 1080 botol Frost, 420 botol Singaraja, 216 botol Intisari, 672 botol Abidin Singaraja, 96 botol Ameraja, 528 botol Anggur Merah, 132 botol Anggur Putih dan 144 botol Anggur Kolesom.

Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Yudi Wahyudi mengatakan penemuan ribuan botol miras tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, kami berhasil mengamankan sebanyak 4.975 botol miras berbagai merk. Barang bukti ribuan botol miras beralkohol yang berhasil disita itu, kata Yudi, nantinya akan dimusnahkan pada saat melakukan apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya tahun 2023. Penindakan ribuan miras tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadan, untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat