kievskiy.org

2 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pangandaran Diringkus, Terbongkar Modus Para Pelaku

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Polres Pangandaran berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku rudapaksa atau pelecehan seksual terhadap anak.

Kedua terduga pelaku berinisial WN (30) dan WS (26) berhasil diringkus di kediamannya masing-masing pada Rabu, 12 April 2023.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan bahwa jajaran Satreskrim Polres telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu penginapan yang berada di Parigi Kabupaten Pangandaran.

"Modus operandinya, pelaku mencekoki kedua korban dengan minuman keras lalu saat tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksinya," kata Hidayat pada Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Laut Tuban Jawa Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

Berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Langkaplancar yang berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pangandaran.

"Termasuk barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian juga kita amankan," ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Pangandaran mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana apapun, supaya Polres Pangandaran bisa langsung menindaklanjuti laporan kejadian tersebut dengan segera.

"Bisa juga melaporkan melalui WA Hotline Polres Pangandaran 08112442110, kami siap melayani selama 24 jam," kata Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat