kievskiy.org

BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Ombudsman Jawa Barat Beri Peringatan

Ilustrasi. Ombudsman Jawa Barat buka suara soal permintaan THR dari Tasikmalaya.
Ilustrasi. Ombudsman Jawa Barat buka suara soal permintaan THR dari Tasikmalaya. /Pixabay/ Ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - Ombudsman Jawa Barat menyayangkan permintaan tunjangan hari raya (THR) dari BNN Tasikmalaya kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman, meski surat permintaan THR tersebut sudah ditarik kembali. Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, sudah jelas ada larangan bagi pejabat publik untuk menerima parsel, hadiah, atau pemberian yang berkaitan dengan Lebaran.  "Karena ini dapat berpotensi menjadi gratifikasi," ujarnya pada Kamis, 13 April 2023.

Kendati demikian, Dan Satriana mengapresiasi tindakan koreksi BNN Tasikmalaya yang telah menarik surat permintaan THR ke PO Budiman. Ditambah lagi akan ada pemeriksaan internal.

"Kami memang mendorong dan memperkuat pengawasan dan pengelolaan pengaduan internal, agar setiap pengaduan dapat diselesaikan dengan prinsip cepat dan tuntas," ujarnya.

Selain berpotensi gratifikasi, pemberian tersebut dapat berpotensi maladministrasi, berupa penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

Baca Juga: Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Usai Minta THR ke PO Bus Budiman

"Kami berharap agar kejadian ini dapat memberikan pelajaran bagi penyelenggara publik. Jangan melakukan hal-hal yang berpotensi maladministrasi dan menyelesaikan integritas kita sebagai pelayan publik," ucapnya.

Dan Satriana mengatakan, pelaksana pelayanan publik sudah sejatinya menjunjung tinggi integritas dan kode etik lembaga masing-masing. Sehingga, tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng integritas dan kode etik lembaga.

Oleh karena itu, Ombudsman mengimbau masyarakat tidak memberikan apa pun kepada penyelenggara pelayanan publik. "Apabila ada pelenyelengga yang meminta, apalagi memaksa, silakan laporkan kepada atasannya atau saluran pengaduan internal, sebelum menyampaikan ke Ombudsman," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat