kievskiy.org

Dinas Pendidikan Ciamis Anggarkan Rp23 Miliar untuk Renovasi Sekolah Rusak

Ilustrasi. Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis anggarkan Rp23 miliar untuk renovasi sekolah.
Ilustrasi. Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis anggarkan Rp23 miliar untuk renovasi sekolah. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Diskdik) Kabupaten Ciamis mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk merenovasi ruang kelas yang rusak di SD dan SMP. Sekolah diminta aktif membuat laporan tentang kondisi bangunan untuk mempercepat respons bantuan.

“Tahun ini alokasi anggaran hanya untuk rehab atau perbaikan saja, tidak ada pembangunan ruang kelas baru (RKB). Anggaran rehab ruang kelas SD dan SMP mencapai Rp23 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ciamis Asep Saeful Rahman, usai mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Peringatan Hari OTDA pada 2 Mei 2023.

Anggaran tersebut, katanya, digunakan untuk perbaikan 19 sekolah dasar (SD) sebesar Rp9 miliar. Sedangkan untuk reovasi 26 SMP, jumlahnya Rp14 miliar. 

“Anggarannya bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) tahujn 2023. Sekolah yang rusak tersebut secepatnya dapat diperbaiki. Sekolah yang rusak akibat bencana alam, kondisinya juga harus segera dilaporkan untuk perbaikan dengan anggaran Dana Tidak Terduga (DTT),“ tuturnya.

Baca Juga: Perbaikan Sekolah Terdampak Gempa Cianjur Diperkirakan Selesai pada Tahun Ajaran Baru

Berdasarkan kondisi di lapangan, lanjutnya, sebagian besar ruang kelas di sekolah keadaannya bagus, representatif untuk kegiatan belajar dan mengajar. Kondisi tersebut menjadikan suasana belajar dan mengajar aman dan nyaman. Namun, masih ada beberapa ruang yang rusak.

“Alhamdulillah saat ini hampir 80 persen sekolah kondisi bangunannya cukup baik untuk kegiatan belajar dan mengajar. Sedikit demi sekidit berangsur membaik. Suasana tersebut tentu saja mendukung pelaksanaan belajar mengajar berlangsung lebih maksimal,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, Disdik Ciamis terus melakukan pemetaan atau mapping kondisi sekolah, berikut dengan tingkat kerusakan. Kondisi tersebut selanjutnya dilaporkan melalui aplikasi Dapodik, selanjutnya masuk ke aplikasi Krisna.

“Sekolah yang aktif dan teklaten membuat laporan kondisi fisik sekolah, jika lapor ke Dapodik, ketika mendapat respons dari Kemendikbud segera dilaporkan ke aplikasi Krisna. Nanti tidak permu minta kami maupun siapapun, pemerintah pusat akan otomatis memberi bantuan sesuai dengan usulan sekolah,” ujar Asep.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat