kievskiy.org

Pelaku Penculikan Siswi SMA di Bandung Ditangkap, Polisi: Terjadi Pasal 328

Ilustrasi penangkapan pelaku penculikan.
Ilustrasi penangkapan pelaku penculikan. /Pexels/Kindel Media Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku penculikan siswi kelas 1 SMA di Kawaluyaan Indah IV, Buahbatu, Kota Bandung. Polisi berhasil menangkap Rizky, mantan kekasih korban pada Selasa, 9 Mei 2023 dini hari.

Budi mengatakan, orang yang pertama kali ditemukan adalah Keysa. Korban diduga ditinggal oleh pelaku di Lapang Saparua sekitar pukul 00.10 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi kemudian meminta sejumlah keterangan dari saksi untuk menemukan keberadaan Rizky.

Pelaku ditemukan oleh Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Bandung sekitar pukul 02.00 WIB.

"Jadi korban dulu kita temukan di Lapangan Saparua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi kemudian dari korban kita telusuri tersangka dan bisa kita amankan pada tadi pagi pukul 2 dini hari," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Korban Penculikan di Bandung Berterima Kasih, Ungkap Keadaan Terkini

Saat ini polisi masi mendalami kasus guna mengetahui motif pelaku membawa korban. Terlepas dari itu, Rizky diyakini melakukan pelanggaran terhadap Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan.

"Yang pasti memang dugaan awal memang terjadi Pasal 328 karena ada ancaman dengan senjata tajam," lanjutnya.

Kronologi Penculikan

Minggu, 7 Mei 2023 sekitar pukul 22:11 WIB, terlihat seorang gadis dipaksa mengikuti arahan pria berhelm di Kompleks Kawaluyaan Indah IV, Buahbatu, Bandung. Korban yang diketahui bernama Keysa sempat ditodong oleh senjata tajam beberapa detik sebelum dirinya diculik oleh sang kekasih.

"Diduga korban diculik mantan pacarnya dan ditodong dengan pisau," kata Masayu, tetangga korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat