kievskiy.org

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Karyawati Modus Staycation Kabur Usai Diperiksa Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja.
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi memanggil para pihak yang terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati berkedok staycation pada Selasa, 9 Mei 2023. Pelapor yakni AD (25) datang dengan didampingi kuasa hukum dan dua saksi untuk mengungkap tindakan yang dilakukan terlapor.

Sedangkan terlapor yang berinisial B langsun melarikan diri usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, terlapor keluar dari gedung Mapolres dengan mengenakan topi dan masker. Pria berperawakan agak gemuk itu langsung berlari menuju mobil Toyota Rush yang langsung tancap gas meninggalkan Mapolres.

Tidak ada tanggapan yang diberikan terlapor kepada media yang sejak pagi menunggu pemeriksaan.

Baca Juga: Pria di Bekasi Jejalkan Bakso ke Mulut Istri yang Dibunuhnya, Polisi Ungkap Tujuannya

Sementara itu, terlapor menjalani pemeriksaan lebih dulu. Didampingi sejumlah kuasa hukum, AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sekira pukul 10 pagi. Kemudian pemeriksaan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Kuasa hukum AD, Wahyu Haryadi, mengatakan, pihaknya membawa dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.

Wahyu tidak merinci lebih lanjut kedua saksi yang dibawanya. Namun para saksi mengetahui dugaan pelecehan yang dilakukan B.

"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," kata Wahyu.

Baca Juga: Heboh Aksi Cium Hajar Aswad Dituding Jadi Media Penularan HIV, Prof. Zubairi: Tidak Benar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat