PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan menangani dugaan pungli di Kabupaten Pangandaran. Hal itu mengemuka setelah kasus guru berstatus ASN, Husein Ali Rafsanjani, mengadukan adanya pungli saat Latsar CPNS 2021.
"Ada laporan tertulis dari BPSDM Pangandaran dan ada temu langsung dengan Huseinnya," ucap Ridwan Kamil di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Kamis 11 Mei 2023.
Dari hasil pertemuan tersebut, dia sudah menugaskan inspektorat dan saber pungli Jawa Barat untuk datang ke Pangandaran guna melakukan klarifikasi dan verifikasi.
"Saya sudah rekomendasikan Kepala BPSDM Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara," ujarnya.
"Nanti kalau terbukti, ada jalur sanksi sesuai perundangan. Kalau tidak terbukti, direkonsiliasi dengan solusi-solusinya. Terserah, yang paling nyaman buat semua pihak," kata dia melanjutkan.
Menurut Ridwan Kamil, Husein kelihatannya memang tidak terlalu nyaman dengan ekses-ekses yang timbul.
"Tapi saya pindah ke level provinsi kewenangan gubernur. Tapi kalau PNS itu panjang urusannya ada BKN, ada nasional yang harus melakukan itu. Hari ini arahannya itu, hasil laporannya nanti dilaporkan ke publik," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu, 10 Mei 2023, Ridwan Kamil dan Husein bertemu di halaman belakang ruang kerja gubernur di Gedung Sate.
Sebagai pembina ASN di Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dirinya akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat.