PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Kuningan menerapkan skala prioritas dalam perbaikan jalan rusak akibat bencana alam yang terjadi selama tiga bulan terakhir pada tahun 2023. Banyak jalan rusak akibat longsor, pergerakan tanah, dan banjir yang harus diperbaiki, terutama jalan rusak akibat bencana di daerah yang tidak punya jalan alternatif.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PTUR) Kabupaten Kuningan, Teddy Sukmajayadi, ada beberapa jalan rusak yang telah diperbaiki di antaranya Jalan Sindangjawa-Ciniru, Jalan Jabranti-Karangkancana, dan Jalan Indrakila-Karangkancana.
Menurutnya, semua jalan rusak di Kabupaten Kuningan harus diperbaiki. Namun, ada yang harus mendapat pririotas yakni jalan di beberapa daerah yang tidak punya jalan alternatif atau dianggap mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Viral Pria Tabrak Istrinya Saat Bersama Selingkuhan di Cikarang, Langsung Jadi Bulan-bulanan Warga
Ia tidak merinci terkait jumlah jalan rusak akibat bencana alam. Ia mengaku melakukan melakukan koorinasi dengan pihak Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan dan pihak terkait lainnya, termasuk kepala desa.
“Perbaikan jalan rusak akibat bencana alam sifatnya darurat, tidak bisa ditunda atau menunggu anggaran besar. Jika ditunda, tentu meimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Teddy pada Senin, 15 Mei 2023.***