kievskiy.org

Terkendala Kewenangan dan Aturan, Anggota DPD Dorong Pemekaran Wilayah di Jawa Barat

Gedung Sate di Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung Sate di Kota Bandung, Jawa Barat. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Pemekaran wilayah di Jawa Barat semakin menjadi kebutuhan karena pertambahan penduduk yang pesat. Jumlah penduduk yang banyak harus dibarengi dengan pelayanan publik yang semakin baik dan semakin mudah dijangkau oleh semua penduduk. Akan tetapi, sampai saat ini, moratorium pemekaran wilayah masih berlaku sehingga sulit untuk merealisasikan adanya daerah otonom baru (DOB) berupa kabupaten/kota yang baru di Jabar.

Saat ini, Jabar memiliki 18 kabupaten dan 9 kota. Pemerintahan di 27 kab/kota itu melayani hampir 50 juta penduduk (49.935.858 jiwa) dengan luas wilayah 35.377,76 km2.

Kondisi Jabar itu selalu diperbandingkan dengan dua tetangganya, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jateng memiliki 35 kab/kota dengan jumlah penduduk 36,5 juta jiwa dan luas wilayah 32.800,69 km2. Sementara, Jatim memiliki 38 kab/kota dengan jumlah penduduk 40,6 juta jiwa dan luas wilayah 47.799,75 km2.

Kabupaten yang paling muda di Jabar adalah Kab. Pangandaran yang didirikan sejak 2012. Kab. Pangandaran menjadi DOB yang yang merupakan buah pemekaran dari Kab. Ciamis.

Baca Juga: Curhat Amanda Manopo Viral, sang Pesinetron Akui Dibebani Cicilan Keluarga Sedari Kecil

Saat ini, sudah ada 8 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang diusulkan ke pemerintah pusat dan DPR. Ke-8 DCPOB itu adalah Kab. Bogor Barat, Kab. Sukabumi Utara, Kab. Garut Selatan, Kab. Bogor Timur, Kab. Indramayu Barat, Kab. Tasikmalaya Selatan, Kab. Cianjur Selatan, dan Kab. Garut Utara.

Pada rapat paripurna DPRD Jabar, Senin, 15 Mei 2023, Pemprov Jabar dan dan DPRD Jabar juga akan menambahkan 1 usulan lagi. Usulan DDPOB yang ke-9 itu adalah Kab. Subang Utara.

Dorongan untuk pemekaran wilayah sehingga bertambah lagi DOB di Jabar juga dilakukan senator Jabar yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Salah satunya, Eni Sumarni, yang sudah menjadi anggota DPD RI selama 2 periode. Selama 7 tahun di awal ia menjadi senator, ia mengisi posisi Komite 1 yang memang berwenang dalam pengusulan pembentukan DOB atau pemekaran wilayah.

Baca Juga: 3 Toko Modern di Cimahi Didenda Ratusan Juta Rupiah, Imbas Tak Kantongi Dokumen Rekomendasi Penempatan APAR

Ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum Jabar saat mendaftar lagi sebagai bacalon DPD untuk ke-3 kalinya, Eni mengatakan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada, Jabar memang seharusnya memiliki minimal 40 kab/kota. Dengan keberadaan 27 kab/kota yang ada, sebuah pemerintahan harus melayani terlalu banyak penduduk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat