kievskiy.org

Pemprov Jawa Barat Usulkan Kabupaten Subang Utara Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

Ilustrasi peta Subang.
Ilustrasi peta Subang. /Google Maps

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara pada pemerintah pusat. Hal itu mengemuka pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin 15 Mei 2023.

Subang Utara menjadi CDPOB kesembilan sepanjang kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Pada RPJMD periode tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki target enam usulan pembentukan CDPOB yakni pada tahun 2020 dan 2021 masing-masing  satu usulan, tahun 2022 dan tahun 2023 masing-masing dua usulan.

Pada kenyataannya lebih dari itu, pada tahun 2020 jawa barat telah mengusulkan pemekaran tiga daerah yakni pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat. 

Baca Juga: Klarifikasi Promotor Soal Dugaan Jastip Tiket Coldplay Jalur 'Orang Dalam'

Pada tahun 2021 dua daerah yakni pembentukan CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat dan pada tahun 2022 tiga daerah yaitu pembentukan CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara.

Kedelapan usulan tersebut saat ini ada di pembahasan pemerintah pusat dan juga DPR.

“Meskipun saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium, namun pemerintah dalam hal ini kementerian dalam negeri memberikan peluang kepada daerah untuk menyampaikan usulan pembentukan CDPOB dengan ketentuan persyaratan pengusulan pembentukan CDPOB disesuaikan dengan undang-undang no. 23 tahun 2014,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga: Pengamat : Parpol Pasti Abaikan Rekomendasi Musra

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat