kievskiy.org

Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka Gegara Tarik Celana Sang Suami saat Mencoba Melindungi Diri

Kondisi Putri Balqis, perempuan di Depok yang jadi tersangka usai laporkan alami KDRT oleh suami.
Kondisi Putri Balqis, perempuan di Depok yang jadi tersangka usai laporkan alami KDRT oleh suami. //Twitter @saharahanum /Twitter @saharahanum

PIKIRAN RAKYAT – Putri Balqis, perempuan di Depok ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri. Namun mirisnya, Balqis justru kini jadi tersangka usai dilaporkan sang suami dengan kasus serupa.

Kisah Putri Balqis ini dibagikan Sahara Hanum, sang adik, yang sudah sangat prihatin melihat kondisi sang kakak yang babak belur ditambah kini harus mendekam di Polres Depok. Sedangkan suami Balqis yang sudah jadi tersangka KDRT lebih dahulu tak ditahan.

Sahara Hanum menyebut Putri Balqis sudah berulang kali mengalami KDRT setelah 14 tahun menikah, bahkan puluhan kali Balqis hampir meregang nyawa. Namun Balqis memilih damai lantaran takut dengan ancaman sang suami yang menyebut akan membunuh keluarga, ditambah lagi suami Balqis memiliki senjata api berupa pistol.

Kesabaran Balqis sudah habis setelah disiram dengan minyak cabai dan Bon Cabe di bagian mata oleh sang suami pada 26 Februari 2023 silam. Pada saat itu, Balqis yang tak bisa membuka mata langsung diseret dan dipukuli sang suami.

Baca Juga: Jelang Tahun Politik, BNPT Kumpulkan Dai dan Daiyah Jabar

Balqis juga dimasukkan ke dalam kamar asisten rumah tangga (ART) meski sudah minta ampun. Sebagai tindakan perlindungan diri, Balqis menarik celana sang suami hingga akhirnya memiliki celah untuk kabur.

Dia pun membawa pergi ketiga anaknya beserta ART yang bekerja di rumah itu. Saat keluar rumah beruntung ada orang yang mau mengantarkan Balqis ke Polres Depok untuk membuat laporan.

Balqis juga langsung melakukan visum untuk melengkapi laporannya. Perempuan ini merasa sedikit tenang lantaran pihak Polres Depok awalnya menaruh simpati padanya.

Namun setelah memberi keterangan dan menunggu lebih dari dua bulan, Balqis justru dipenjarakan. Sahara menyebut sang kakak juga harus mendekam di penjara selama 40 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat